INN.CO.ID – Sidang lanjutan terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto kembali digelar hari ini Kamis (1/2/2018). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan fakta yang disampaikan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JPU memanggil 7 orang saksi, namun hanya 5 orang yang datang diantaranya adalah pengacara Hotma Sitompul, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chairuman Harahap, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Arianta.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pagi ini jam 10.12. dengan memori pemeriksaan saksi-saksi oleh Jakasa Penuntut Umum KPK.