INN.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini Rabu (31/1/2018) menggeler sidang pertama gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terhadap isterinya Veronica Tan.
Dalam sidang perdana ini baik Ahok maupun Veronica sama-sama tidak hadir. Mereka hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Fifi Lety Indra kuasa hukum Ahok memastikan Ahok dan Veronica tidak hadir dalam persidangan dengan agenda memediasi kedua belah pihak tersebut. “Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir, karena tidak perlu hadir juga dan bisa diwakilkan,” tegas Fifi.