INN.CO.ID – Polisi tengah menelusuri kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi Jakarta. Saat ini polisi sedang memeriksa saksi-saksi, termasuk dari jajaran Pemprov DKI Jakarta. Dan tidak menutup kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan di agendakan untuk diperiksa.
Kombes Adi Deriyan Jayamerta sebagai Direskrimsus Polda Metro Jaya mengemukakan alasan polisi berpeluang untuk memeriksa Ahok karena dianggap mengetahui duduk perkara dalam kasus tersebut. Bahkan Gubernur DKI Jakarta sekarang Anies Baswedan juga bisa saja dipanggil.
“Nanti kita lihat potensinya, pasti ada pemanggilan Ahok. Bagaimana juga kami harus menggali semua keterangan, semua sumber yang mengerti mengenai reklamasi tersebut,” ujar Adi Deriyan pada para wartawan Selasa (30/1/2018).
Namun dirinya belum bisa memastikan kapan Ahok dan Anies akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi tersebut. Menurutnya hal ini penting agar polisi tidak salah mengambil keputusan dalam gelar perkara.