Geledah Kantor Fredrich Dan Bimanesh, KPK Sita Beberapa Alat Bukti

0
501
Fredrich Yunadi mantan kuasa hukum Setya Novanto

INN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Fredrich Yunadi dan rumah dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

“Penggeledahan dilakukan oleh dua tim yang berlangsung secara paralel di kedua tempat tersebut sejak pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (11/1/2018).

Dari rumah Fredrich disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan CD. Sedangkan dari tempat Bimanesh disita laptop dan stempel terkait kebutuhan pembuatan visum.

KPK sebelumnya  mengungkapkan adanya dugaan persengkongkolan antara Fredrich dengan Bimanesh. Dalam kasus ini Fredrich dan Bimanesh telah ditetapkan sebagai tersangka.

LEAVE A REPLY