INN.CO.ID – Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, untuk tersangka Markus Nari.
Melchias sendiri sempat disebut-sebut sebagai pihak yang menerima uang panas e-KTP sebesar USD1,4 juta dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Namun demikian mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut membantah telah menerima uang panas dari proyek e-KTP tersebut.
Sementara itu Markus Nari masih dalam proses penyidikan di KPK yang diduga secara bersama-sama keenam tersangka lainnya melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.