INN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Rumah Zakat dalam penyaluran dana zakat karyawan untuk program Desa Berdaya. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU pada Kamis, (28/12) di Hotel Sartika, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok B7/A3-01, CBD Bintaro Jaya Kota Tangerang.
Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengembangkan program kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan di Desa Berdaya binaan Rumah Zakat dan BPJS Ketenagakerjaan. Dana zakat tersebut juga akan disalurkan keempat titik Desa Berdaya Rumah Zakat, yaitu Desa Aglik, Desa Purworejo, Desa Sukadalem dan Desa Sinarsari.
“Hasil zakat karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong setiap bulan ini, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah Desa Berdaya binaan Rumah Zakat. Program Desa Berdaya ini juga selaras dengan program perusahaan kami, yaitu Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Didin Haryono.
Irvan Nugraha mengatakan, potensi zakat karyawan BPJS Ketenagakerjaan belum terhimpun maksimal, sehingga ada kemungkinan akan disalurkan lebih dari empat Desa Berdaya. Selain itu, Rumah Zakat juga mendukung edukasi program negara, berupa jaminan sosial di berbagai desa melalui aktivitas pendampingan fasilitator.
“Tahun 2018, Rumah Zakat menargetkan untuk membina sebanyak 1.230 Desa Berdaya. Hal ini menjadi potensi dan peluang bagi masyarakat, baik secara indvidu ataupun komunitas untuk berkontirbusi mensejahterakan umat,” ujar Irvan.
BPJS KETENAGAKERJAAN DAN RUMAH ZAKAT JALIN KERJASAMA BANGUN DESA BERDAYA
JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Rumah Zakat dalam penyaluran dana zakat karyawan untuk program Desa Berdaya. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU pada Kamis, (28/12) di Hotel Sartika, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok B7/A3-01, CBD Bintaro Jaya Kota Tangerang.
Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengembangkan program kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan di Desa Berdaya binaan Rumah Zakat dan BPJS Ketenagakerjaan. Dana zakat tersebut juga akan disalurkan keempat titik Desa Berdaya Rumah Zakat, yaitu Desa Aglik, Desa Purworejo, Desa Sukadalem dan Desa Sinarsari.
“Hasil zakat karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong setiap bulan ini, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah Desa Berdaya binaan Rumah Zakat. Program Desa Berdaya ini juga selaras dengan program perusahaan kami, yaitu Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Didin Haryono.
Irvan Nugraha mengatakan, potensi zakat karyawan BPJS Ketenagakerjaan belum terhimpun maksimal, sehingga ada kemungkinan akan disalurkan lebih dari empat Desa Berdaya. Selain itu, Rumah Zakat juga mendukung edukasi program negara, berupa jaminan sosial di berbagai desa melalui aktivitas pendampingan fasilitator.
“Tahun 2018, Rumah Zakat menargetkan untuk membina sebanyak 1.230 Desa Berdaya. Hal ini menjadi potensi dan peluang bagi masyarakat, baik secara indvidu ataupun komunitas untuk berkontirbusi mensejahterakan umat,” ujar Irvan. (ril)